Rakernas Ditjen Bimas Bahas Penguatan Moderasi Beragama

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Moderasi beragama masih menjadi fokus perhatian Kementerian Agama di tahun 2020. Sebab, kerukunan dan toleransi dipandang sebagai modal penting pembangunan bangsa. 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhammadiyah Amin, memperingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak akan berjalan baik jika kerukunan dan toleransi umat tidak terjaga. Sebab, ketidakharmonisan umat akan memicu renggangnya hubungan antar elemen dalam struktur masyarakat yang pada akhirnya dapat menciptakan persoalan serius dalam perdamaian antarumat beragama di Indonesia. 

“Moderasi dan toleransi harus terus diperkuat. Jika tidak, akan muncul intoleransi yang merupakan tahapan dini dari radikalisme yang pada tingkat lanjut dapat berbuah terorisme,” kata Muhammadiyah Amin di sela-sela persiapan Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2020 di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (01/03).  

Rakernas 2020 mengambil tema “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Acara tersebut akan dibuka Menag Fachrul Razi dan berlangsung di Auditorim HM Rasjidi, Jl. MH. Thamrin No 6, Jakarta Pusat, 2-5 Maret 2020. 

Menurut Muhammadiyah Amin, Kementerian Agama melihat penguatan moderasi beragama sebagai hal startegis. Sebab, dalam kehidupan beragama dan sekaligus bernegara, sikap ekstrem, baik kanan maupun kiri, apalagi intoleran sangat berbahaya dan mengancam persatuan. Sikap radikal biasanya dimulai dari sekedar tidak suka atau tidak menghargai, bahkan membenci kelompok-kelompok yang lain. 

Sejalan dengan itu, Rakernas Ditjen Bimas Islam 2020 memberi perhatian besar pada program Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan Kemenag dalam beberpa periode terakhir. Rakernas ini diharapkan melahirkan respon yang cepat untuk berbagai masalah di tahun 2020 ini. 

Acara ini akan diikuti 755 pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk 34 Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, 514 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan para pejabat eselon III dan IV serta pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. 

Selama ini program moderasi beragama Kemenag telah diderivasi dalam lima pokok pekerjaan, yaitu: cara pandang, sikap dan praktik jalan tengah, kedua harmoni dan kerukunan umat beragama, ketiga penyelarasan relasi agama dan budaya, keempat kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta kelima, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan. 

Moderasi beragama merupakan bagian dari strategi nasional dalam merawat keutuhan dan melestarikan keharmonisan berbangsa dan bernegara. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menambahkan, kekuatan Indonesia sebagai negara demokratis dengan penduduk muslim terbesar di dunia terletak pada warisan falsafah para pendiri bangsa yang melandaskan berdirinya negara ini sebagai dar as-salam (negara perdamaian) dan dar al-ahdi wa al-syahadah (negara kesepakatan dan perjanjian). 

“Bersandar falsafah itu, semua elemen bangsa secara bersama-sama mengawal konsepsi moderasi beragama,” katanya.  

Moderasi dapat diartikan sebagai jalan tengah yang mengedepankan nilai keseimbangan (tawazun), keadilan (adil) serta toleran (tasamuh). “Maka gerakan moderasi beragama harus terus kita lakukan agar bangsa ini semakin toleran sehingga persatuan makin kuat dan perdamaian makin terjamin,” pungkasnya.(p/ab)